MANFAAT SKT RUP ATAU PANAS BUMI
Dengan memiliki SKT Panas Bumi/EBTKE, perusahaan tersebut memperoleh jaminan dan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya berbagai bidang sesuai ketentuan Dirjen EBTKE. Selain itu, SKT ini juga dapat menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan akses ke sumber pembiayaan, mendapatkan insentif pajak dari pemerintah dan memprioritaskan, serta membuka peluang kerjasama dengan pihak lain dalam skala nasional maupun internasional.
SKT EBTKE dibutuhkan oleh perusahaan lokal atau asing untuk dapat mengerjakan proyek atau tender pemerintah maupun badan usaha swasta yang telah terdaftar dan melakukan kegiatan usaha penunjang yang berhubungan dengan energi baru dan terbarukan di Indonesia
Klasifikasi SKT panas bumi ebtke secara umum yaitu :
2. jasa nonkonstruksi panas bumi
