APDN SKUP MIGAS
SKUP Migas di terbitkan berdasarkan bidang-bidang usaha yang di ajukan :
1. SKUP Migas bidang Konstruksi
2. SKUP Migas bidang Non Konstruksi
Setelah Perizinan SKUP Migas di terbitkan oleh Dirjen Migas, maka SKUP Migas resmi terdaftar di APDN Migas (APDN adalah Apresiasi Produk Dalam Negeri. Untuk mendaftar di APDN Migas, badan usaha wajib mengurus SKUP MIGAS sehingga nanti terdaftar di APDN Migas, karna setiap penyelenggara tender wajib memverifikasi nama badan usaha melalui APDN Migas. Karna syarat utama.
PT. MULTIGUNA TUNAS ABADI Konsultan terbaik dalam pengurusan SKUP Migas sampai terdaftar di APDN Migas, kami telah banyak membantu badan usaha untuk mendapatkan perizinan dari ESDM Migas, mulai dari SKUP Migas, SKT RUP/EBTKE, Izin Pertambagan, Sertifikat Standar 09100, Izin niaga umum dan PLO. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami 0813-9946-8199
